Asuransi Jiwa Syariah PRUCinta

Buktikan Cintamu

PRUCinta merupakan produk asuransi jiwa syariah tradisional yang menyediakan perlindungan komprehensif selama 20 tahun masa kepesertaan terhadap risiko meninggal dunia dan meninggal dunia karena kecelakaan.

Selain memberikan perlindungan selama 20 tahun, produk ini juga dapat diperpanjang masa kepesertaannya dengan tanpa pemeriksaan kesehatan dan manfaat jatuh tempo dalam bentuk Nilai Tunai atas beban Dana Nilai Tunai di akhir masa kepesertaan, dan manfaat lainnya termasuk perlindungan terhadap risiko meninggal dunia karena kecelakaan selama periode Mudik atau Balik Lebaran. Detail ketentuan mengenai perpanjangan masa kepesertaan dapat dilihat pada Polis.

Keuntungan Asuransi Jiwa Syariah PRUCinta

Manfaat Meninggal Dunia atas diri Peserta Yang Diasuransikan sesuai dengan yang tercantum di dalam Polis

Manfaat Jatuh Tempo dalam bentuk Nilai Tunai atas beban Dana Nilai Tunai pada saat Polis masih aktif diakhir masa kepesertaan

Masa Kepesertaan dapat diperpanjang tanpa pemeriksaan kesehatan sesuai Ketentuan pada Polis

Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan sebelum usia 70 tahun dalam periode 6 (enam) minggu sejak tanggal 1 (satu) Ramahan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia mengikuti ketentuan dalam Polis